GOWA—Aktivitas rumah pemotongan hewan atau RPH CV Cahaya Intan Permata yang beroperasi di tengah pemukiman terus dipersoalkan oleh masyarakat kecamatan Pattallassang.
Bau busuk dari dampak limbah kotoran sapi yang mengalir di drainase membuat warga tidak tahan. Desakan agar RPH tersebut ditutup pun terus disuarakan.
Terbaru, Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kecamatan Pattallassang, H Saidi Dg Tona angkat bicara. Ia meminta agar Dinas Peternakan Kabupaten Gowa menegakkan aturan.
“Pemkab Gowa dalam hal ini Dinas Peternakan harus menegakkan aturan. Apalagi kan sudah jelas aktivitas CV Cahaya Intan Permata itu melanggar Perda. Jangan tebang pilih, Dinas Peternakan harus tutup,” tegas Saidi Tona di kediaman pribadinya Selasa (28/7/2026).
Saidi menyampaikan, warga yang bermukim di sekitar rumah CV Cahaya Intan Permata telah berulangkali mengadukan bau busuk dari limbah yang ditimbulkan.
“Setiap bertemu di masjid, warga selalu mengadukan bau busuk dari limbah kotoran sapi. Saya selalu Ketua FKPM tentu sangat prihatin dengan penderitaan yang dialami warga. Makanya, sekali lagi saya mendesak Dinas Peternakan bersikap tegas. Tutup itu aktivitas CV Cahaya Intan Permata,” desaknya.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Kabid Keswan) Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Gowa, Fatimah menyatakan pihaknya sudah melakukan langkah persuasif dengan dua kali turun meninjau kondisi CV Cahaya Intan Permata.
Pihaknya juga telah menyampaikan teguran lisan maupun tertulis. Akan tetapi, CV Cahaya Intan Permata tidak mengindahkan teguran yang diberikan. Termasuk imbauan agar membenahi sistem limbah agar tidak berdampak pada masyarakat.
Untuk itu, pihaknya pun akan mengambil tindakan tegas. “Setelah acara vaksinasi di Tombolo ini, kami akan langsung koordinasi dengan Satpol PP untuk turun sama-sama melakukan penutupan,” tandasnya.(DeBok)









