Menu

Mode Gelap
Karta Jayadi Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Mantan WR II : Legal Standingnya Dinilai Cacat Karena Sudah Tidak Menjabat Rektor Praktisi Hukum, Desak Polda Sulsel Tuntaskan Kasus Pungli CPNS UNM PT TUN Makassar Menangkan Ichsan Ali, Perintahkan Rektor UNM Pulihkan Jabatannya Kejati NTB Tahan Kepala BPN Loteng, Kasus Pengadaan Lahan MXGP Rp52 Miliar Bupati Takalar Serahkan Bak Sampah untuk Titik Rawan di Kelurahan Kalabbirang 2 Tahun Mangkrak, Kejagung Diminta Ambil Alih Kasus JKN di RSUD Syekh Yusuf Gowa

Hukum & Kriminal

LAKSUS Tantang Rudy Evaluasi Pimpinan Lapas Bollangi

badge-check

Perbesar

MAKASSAR – Dua pemuda ditangkap di Antang, Makassar, Jumat (20/6), terkait dugaan penyalahgunaan sabu.
Kasus ini diduga dikendalikan napi Lapas Narkotika Sungguminasa (Bollangi).

Salah satu sumber menyebut sejumlah napi diduga terlibat, di antaranya Resky Co’bang, Andi Bustaman alias Andi Aco, dan Soni Limoa.

Dugaan ini memicu kritik keras dari Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (LAKSUS).
Direktur LAKSUS, Muh. Ansar, meminta Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, mengevaluasi Lapas Bollangi.

Menurutnya, kejadian ini bukti bobroknya sistem pengamanan di lapas. Ia menilai kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi.

“Harusnya Kanwil segera evaluasi pimpinan lapas. Ini bukan pertama kali dan pengamanannya sangat lemah,” tegas Ansar, Senin (23/6/2025).

Ansar juga menyinggung lemahnya pengawasan hingga memunculkan dugaan gratifikasi di dalam lapas.

Ia menantang Kanwil agar transparan dan tegas menindak oknum-oknum yang terlibat.

“Pengawasan lemah pasti rawan gratifikasi. Kalau mau berantas, harus transparan dan jangan tebang pilih,” lanjut Ansar.

Ia bahkan mengungkap informasi bahwa rencana sidak Kanwil bocor hingga ke napi.

Kondisi ini, menurutnya, harus segera diatasi agar kasus narkoba di dalam lapas tidak terulang lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Karta Jayadi Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Mantan WR II : Legal Standingnya Dinilai Cacat Karena Sudah Tidak Menjabat Rektor

7 Februari 2026 - 14:24 WIB

Praktisi Hukum, Desak Polda Sulsel Tuntaskan Kasus Pungli CPNS UNM

4 Februari 2026 - 22:08 WIB

PT TUN Makassar Menangkan Ichsan Ali, Perintahkan Rektor UNM Pulihkan Jabatannya

4 Februari 2026 - 21:26 WIB

Trending di Hukum & Kriminal