Menu

Mode Gelap
Karta Jayadi Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Mantan WR II : Legal Standingnya Dinilai Cacat Karena Sudah Tidak Menjabat Rektor Praktisi Hukum, Desak Polda Sulsel Tuntaskan Kasus Pungli CPNS UNM PT TUN Makassar Menangkan Ichsan Ali, Perintahkan Rektor UNM Pulihkan Jabatannya Kejati NTB Tahan Kepala BPN Loteng, Kasus Pengadaan Lahan MXGP Rp52 Miliar Bupati Takalar Serahkan Bak Sampah untuk Titik Rawan di Kelurahan Kalabbirang 2 Tahun Mangkrak, Kejagung Diminta Ambil Alih Kasus JKN di RSUD Syekh Yusuf Gowa

Hukum & Kriminal

Lahan SDN 95 Campagaya Takalar Masih Sengketa, Siswa Terpaksa Belajar di Tenda

badge-check

Perbesar

TAKALAR, UNDUH – Lahan SDN 95 Campagaya, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, masih didera sengketa panjang. Akibatnya, puluhan siswa terpaksa harus belajar di bawah tenda darurat.

Kepala SDN 95 Campagaya, Mirati, mengungkapkan, sengketa lahan ini telah berlangsung selama empat tahun. Pemerintah telah memulai rehabilitasi gedung sekolah pada 2007, namun proyek pembangunan terhenti setelah keluarga ahli waris mengklaim bahwa mereka tidak pernah menerima ganti rugi atas lahan sekolah.

“Warga dan guru-guru menyatakan bahwa nenek dari keluarga ahli waris pernah menyerahkan lahan secara lisan untuk keperluan pendidikan. Namun, ketidakhadiran bukti tertulis menyebabkan generasi penerus menuntut ganti rugi,” ungkap Mirati.

Kepala dusun setempat, Basir dg Leo, menekankan pentingnya ketegasan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Kalau mau dibeli, beli. Kalau mau diwakafkan, legalisasi. Tapi jangan biarkan begini terus. Ini sudah lebih dari empat tahun,” tegas Basir.

Saat ini, para siswa terpaksa belajar di teras sekolah dan tenda darurat. Jumlah siswa terus menurun karena orang tua khawatir dengan kondisi sekolah yang tidak memadai.

Pemerintah desa dan kecamatan telah mencoba mediasi, namun ahli waris tidak mau hadir atau menyetujui jalan tengah.

Guru-guru di SDN 95 Campagaya tetap berusaha memberikan pendidikan yang terbaik bagi siswa-siswa mereka, meskipun dalam kondisi yang sulit. Mereka menggabungkan kelas-kelas dan memanfaatkan ruangan yang tersisa semaksimal mungkin.

Namun, kondisi ini tidak dapat berlanjut terus-menerus. Siswa memerlukan solusi yang cepat dan efektif.

Orang tua siswa juga mulai khawatir dengan kondisi sekolah yang tidak memadai. Banyak dari mereka yang memilih memindahkan anak-anak mereka ke sekolah lain yang lebih layak.

Mirati berharap pemerintah segera menyelesaikan sengketa lahan ini dan memberikan lingkungan belajar yang layak bagi siswa-siswa SDN 95 Campagaya.

Harus Ada Kepastian Hukum

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan, Jaya Jumain mengatakan, harus ada kepastian hukum secepatnya atas sengketa tersebut. Menurut dia, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena akan mengorbankan masa depan siswa.

“Pemerintah harus bersikap. Ini tidak boleh dibiarkan terus-menerus. Harus ada langkah konkret untuk menyelamatkan kepentingan anak-anak,” jelas Jaya.

Menurut Jaya, yang dibutuhkan saat ini adalah solusi jangka pendek. Salah satunya dengan mencari objek alternatif agar siswa bisa belajar di tempat yang lebih layak.

“Kalau 4 tahun lamanya siswa belajar di tenda darurat, ini hal yang sangat miris. Mau dikemanakan masa depan anak-anak kita,” ketus Jaya.

Jaya juga menyarankan kedua belah pihak menempuh cara-cara persuasif.

“Harus ada yang memediasi sengketa ini. Saya kira jalan keluar pasti ada asal pihak-pihak yang bersengketa mau menurunkan ego masing-masing,” imbuh Jaya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Karta Jayadi Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Mantan WR II : Legal Standingnya Dinilai Cacat Karena Sudah Tidak Menjabat Rektor

7 Februari 2026 - 14:24 WIB

Praktisi Hukum, Desak Polda Sulsel Tuntaskan Kasus Pungli CPNS UNM

4 Februari 2026 - 22:08 WIB

PT TUN Makassar Menangkan Ichsan Ali, Perintahkan Rektor UNM Pulihkan Jabatannya

4 Februari 2026 - 21:26 WIB

Trending di Hukum & Kriminal