TAKALAR, UNDUH – Lahan SDN 95 Campagaya, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, masih didera sengketa panjang. Akibatnya, puluhan siswa terpaksa harus belajar di bawah tenda darurat.
Kepala SDN 95 Campagaya, Mirati, mengungkapkan, sengketa lahan ini telah berlangsung selama empat tahun. Pemerintah telah memulai rehabilitasi gedung sekolah pada 2007, namun proyek pembangunan terhenti setelah keluarga ahli waris mengklaim bahwa mereka tidak pernah menerima ganti rugi atas lahan sekolah.
“Warga dan guru-guru menyatakan bahwa nenek dari keluarga ahli waris pernah menyerahkan lahan secara lisan untuk keperluan pendidikan. Namun, ketidakhadiran bukti tertulis menyebabkan generasi penerus menuntut ganti rugi,” ungkap Mirati.
Kepala dusun setempat, Basir dg Leo, menekankan pentingnya ketegasan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Kalau mau dibeli, beli. Kalau mau diwakafkan, legalisasi. Tapi jangan biarkan begini terus. Ini sudah lebih dari empat tahun,” tegas Basir.
Saat ini, para siswa terpaksa belajar di teras sekolah dan tenda darurat. Jumlah siswa terus menurun karena orang tua khawatir dengan kondisi sekolah yang tidak memadai.
Pemerintah desa dan kecamatan telah mencoba mediasi, namun ahli waris tidak mau hadir atau menyetujui jalan tengah.
Guru-guru di SDN 95 Campagaya tetap berusaha memberikan pendidikan yang terbaik bagi siswa-siswa mereka, meskipun dalam kondisi yang sulit. Mereka menggabungkan kelas-kelas dan memanfaatkan ruangan yang tersisa semaksimal mungkin.
Namun, kondisi ini tidak dapat berlanjut terus-menerus. Siswa memerlukan solusi yang cepat dan efektif.
Orang tua siswa juga mulai khawatir dengan kondisi sekolah yang tidak memadai. Banyak dari mereka yang memilih memindahkan anak-anak mereka ke sekolah lain yang lebih layak.
Mirati berharap pemerintah segera menyelesaikan sengketa lahan ini dan memberikan lingkungan belajar yang layak bagi siswa-siswa SDN 95 Campagaya.
Harus Ada Kepastian Hukum
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan, Jaya Jumain mengatakan, harus ada kepastian hukum secepatnya atas sengketa tersebut. Menurut dia, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena akan mengorbankan masa depan siswa.
“Pemerintah harus bersikap. Ini tidak boleh dibiarkan terus-menerus. Harus ada langkah konkret untuk menyelamatkan kepentingan anak-anak,” jelas Jaya.
Menurut Jaya, yang dibutuhkan saat ini adalah solusi jangka pendek. Salah satunya dengan mencari objek alternatif agar siswa bisa belajar di tempat yang lebih layak.
“Kalau 4 tahun lamanya siswa belajar di tenda darurat, ini hal yang sangat miris. Mau dikemanakan masa depan anak-anak kita,” ketus Jaya.
Jaya juga menyarankan kedua belah pihak menempuh cara-cara persuasif.
“Harus ada yang memediasi sengketa ini. Saya kira jalan keluar pasti ada asal pihak-pihak yang bersengketa mau menurunkan ego masing-masing,” imbuh Jaya. (*)









