Menu

Mode Gelap
Karta Jayadi Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Mantan WR II : Legal Standingnya Dinilai Cacat Karena Sudah Tidak Menjabat Rektor Praktisi Hukum, Desak Polda Sulsel Tuntaskan Kasus Pungli CPNS UNM PT TUN Makassar Menangkan Ichsan Ali, Perintahkan Rektor UNM Pulihkan Jabatannya Kejati NTB Tahan Kepala BPN Loteng, Kasus Pengadaan Lahan MXGP Rp52 Miliar Bupati Takalar Serahkan Bak Sampah untuk Titik Rawan di Kelurahan Kalabbirang 2 Tahun Mangkrak, Kejagung Diminta Ambil Alih Kasus JKN di RSUD Syekh Yusuf Gowa

Nasional

Sejumlah Aktivis di Maros perkuat LBH Suara Panrita Keadilan Bantu Masyarakat Kurang Mampu di Desa-Desa

badge-check

Perbesar

MAROS UNDUH.CO.ID – Sejumlah aktivis dari berbagai organisasi dan Jurnalis menyatakan sikap bergabung di Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Suara Panrita Keadilan dengan membentuk Dewan Pengurus Cabang ( DPC) LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, 18 Juli 2025.

Herman yang ditunjuk secara aklamasi untuk menjadi Ketua DPC LBH Suara Panrita Keadilan , berjanji akan menyelesaikan struktur kepengurusan dalam waktu yang singkat ini karena aktifis dari berbagai organisasi dan Jurnalis sudah menyatakan kesiapannya bergabungbeberapa bulan lalu dan menyiapkan Klinik Hukum di seluruh Desa dan Kelurahan agar masyarakat tidak jauh lagi kekota mencari bantuan hukum.

Menurut, Herman , masyarakat Maros banyak yang belum paham soal hukum sehingga kehadiran LBH Suara Panrita Keadilan dapat membantu masyarakat maros dalam memberikan edukasi sehingga program ini sebagai wujud kepedulian kami sebagai aktivis untuk mengurangi tindak pidana atau konflik sosial di masyarakat.

Sementara, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat LBH Suara Panrita Keadilan Djaya Jumain mendukung penuh komitmen teman teman di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan yang memiliki niat mengabdikan diri untuk masyarakat di bidang hukum.

Djaya Jumain yang di temui beberapa media online disalah satu warkop di Maros berharap apa yang di programkan teman teman adalah niat mulia yang harus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak terutama dari Pemerintah Daerah Kabupaten Maros. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejati NTB Tahan Kepala BPN Loteng, Kasus Pengadaan Lahan MXGP Rp52 Miliar

8 Januari 2026 - 20:30 WIB

Bupati Takalar Serahkan Bak Sampah untuk Titik Rawan di Kelurahan Kalabbirang

7 Januari 2026 - 16:26 WIB

Kejati Sulsel Diminta Periksa Eks Ketua DPRD Tator Welem Sambolangi Cs Terkait Kasus Korupsi ART 

25 Juli 2025 - 12:21 WIB

Trending di Nasional