Menu

Mode Gelap
Dinsos Makassar Tindak Lanjuti Kabar Adanya Lansia Terlantar

Nasional

Kejati Sulsel Usut Pengadaan Solar Power System Dinkes Takalar

Perbesar

MAKASSAR, UNDUH — Diam-diam, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) tengah mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan jaringan Solar Power System pada Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2024.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penelusuran perkara tersebut dilakukan bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel. Pengusutan masih berada pada tahap awal, yakni pengumpulan bahan dan keterangan.

Salah seorang jaksa yang dikonfirmasi membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Namun, dia mengaku tidak terlibat langsung dalam tim yang menangani pengusutan.

“Masih tahap pengumpulan bahan dan keterangan. Saya tidak masuk dalam tim yang menelaah kasus itu,” ujar jaksa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Jumat (8/8/2026).

Pengusutan tersebut diduga berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, BPK menemukan adanya kesalahan pencatatan anggaran sebesar Rp5.980.056.000 dalam pengadaan jaringan Solar Power System pada Dinas Kesehatan Takalar.

Anggaran hampir Rp6 miliar itu tercatat dalam pos Belanja Modal Peralatan dan Mesin. Padahal, berdasarkan karakteristik barang atau pekerjaan yang diadakan, belanja tersebut semestinya diklasifikasikan dalam Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan (JIJ).

Kesalahan penganggaran itu menjadi salah satu poin yang kini ditelusuri. Kejati Sulsel disebut tengah mengumpulkan dokumen serta meminta keterangan pihak-pihak terkait untuk memastikan apakah persoalan tersebut sebatas kesalahan administrasi penganggaran atau terdapat indikasi penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Dengan nilai proyek mencapai hampir Rp6 miliar, penelusuran aparat penegak hukum diperkirakan tidak berhenti pada persoalan klasifikasi anggaran. Proses pengumpulan bahan dan keterangan akan menjadi pintu masuk untuk melihat lebih jauh proses perencanaan, penganggaran, pengadaan hingga pelaksanaan proyek tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kejati Sulsel mengenai status perkara maupun pihak-pihak yang dimintai keterangan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringatan Maulid Nabi Muhammad, GMBI Sulsel Tekankan Keteladanan dan Persatuan dalam Kepemimpinan

11 September 2026 - 12:24 WIB

Kebakaran Lahan, Polhut-Manggala Agni dan TNI-Polri Sigap Padamkan Api

2 September 2026 - 16:05 WIB

GMBI-Polsek Parangloe Komitmen Perkuat Sinergi Kamtibmas

27 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Trending di Nasional